Pengertian dan Definisi Ilmu Kesehatan Masyarakat
Pengertian Kesehatan Masyarakat
Menurut Winslow (1920) bahwa Kesehatan Masyarakat (Public Health)
adalah Ilmu dan Seni : mencegah penyakit, memperpanjang hidup, dan
meningkatkan kesehatan, melalui “Usaha-usaha Pengorganisasian masyarakat
“ untuk : (Notoatmodjo, 2003)
- Perbaikan sanitasi lingkungan
- Pemberantasan penyakit-penyakit menular
- Pendidikan untuk kebersihan perorangan
- Pengorganisasian pelayanan-pelayanan medis dan perawatan untuk diagnosis dini dan pengobatan.
- Pengembangan rekayasa sosial untuk menjamin setiap orang terpenuhi kebutuhan hidup yang layak dalam memelihara kesehatannya.
Menurut Ikatan Dokter Amerika (1948)
Kesehatan Masyarakat adalah ilmu dan seni memelihara, melindungi dan
meningkatkan kesehatan masyarakat melalui usaha-usaha pengorganisasian
masyarakat. Dari batasan ini dapat disimpulkan bahwa kesehatan
masyarakat itu meluas dari hanya berurusan sanitasi, teknik sanitasi,
ilmu kedokteran kuratif, ilmu kedokteran pencegahan sampai dengan ilmu
sosial, dan itulah cakupan ilmu kesehatan masyarakat.
Banyak disiplin ilmu yang dijadikan sebagai dasar ilmu kesehatan masyarakat antara lain, Biologi, Kimia, Fisika, Kedokteran, Kesehatan Lingkungan,
Sosiologi, Pendidikan, Psikologi, Antropologi, dan lain-lain.
Berdasarkan kenyataan ini maka ilmu kesehatan masyarakat merupakan ilmu
yang multidisiplin. Namun secara garis besar, disiplin ilmu yang
menopang ilmu kesehatan masyarakat, atau sering disebut sebagai pilar
utama Ilmu Kesehatan Masyarakat ini antara lain :
- Administrasi Kesehatan Masyarakat.
- Pendidikan Kesehatan dan Ilmu Perilaku.
- Biostatistik/Statistik Kesehatan.
- Kesehatan Lingkungan.
- Gizi Masyarakat.
- Kesehatan Kerja.
- Epidemiologi.
Mengapa ilmu kesehatan masyarakat
merupakan ilmu yang multi disipliner, karena memang pada dasarnya
Masalah Kesehatan Masyarakat bersifat multikausal, maka pemecahanya
harus secara multidisiplin. Oleh karena itu, kesehatan masyarakat
sebagai seni atau prakteknya mempunyai bentangan yang luas. Semua
kegiatan baik langsung maupun tidak untuk mencegah penyakit (preventif),
meningkatkan kesehatan (promotif), terapi (terapi fisik, mental, dan
sosial) atau kuratif, maupun pemulihan (rehabilitatif) kesehatan (fisik,
mental, sosial) adalah upaya kesehatan masyarakat. (Notoatmodjo, 2003).
Secara garis besar, upaya-upaya yang
dapat dikategorikan sebagai seni atau penerapan ilmu kesehatan
masyarakat antara lain sebagai berikut :
- Pemberantasan penyakit, baik menular maupun tidak menular.
- Perbaikan sanitasi lingkungan
- Perbaikan lingkungan pemukiman
- Pemberantasan Vektor
- Pendidikan (penyuluhan) kesehatan masyarakat
- Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak
- Pembinaan gizi masyarakat
- Pengawasan Sanitasi Tempat-Tempat Umum
- Pengawasan Obat dan Minuman
- Pembinaan Peran Serta Masyarakat
sumber;http://www.indonesian-publichealth.com